Judul Skripsi :
Gambaran Pelaksanaan Posyandu Dalam Program Perbaikan Gizi Balita Di Desa Pendua Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara NTB
Image by Kanoman123 on wikimedia.org |
Penulis:
Dani Puji Astuti
Abstrak
Untuk mengatasi agar gizi buruk tidak bertambah, perlu upaya nyata yang harus dilakukan dan didukung oleh seluruh komponen bangsa melalui pemberdayaan keluarga dengan revitalisasi Upaya Perbaikan Gizi Keluarga. Desa Pendua Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara masih ditemukan balita gizi kurang (17,31%).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Gambaran Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Dalam Program Perbaikan Gizi Balita Di Desa Pendua Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif-survey.
Populasi pada penelitian ini adalah semua ibu yang datang ke posyandu di Desa Pendua sebesar 312 orang dan besar sampel pada penelitian ini adalah 76 orang.
Hasil penelitian Kegiatan posyandu dalam program perbaikan gizi balita dengan peran serta ibu balita di Desa Pendua Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara dalam kategori cukup yaitu sebayak 46 responden (60,5%). Kegiatan posyandu dalam program perbaikan gizi balita pengukuran status gizi balita di Desa Pendua Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara dalam kategori baik yaitu sebanyak 225 (72,58 %) .
Berdasarkan hasil penelitian diharapkan agar masyarakat lebih memperhatikan pemenuhan gizi balita untuk menghindari terjadinya gizi buruk sehingga balita tidak gampang terkena penyakit.
Latar Belakang
Berdasarkan hasil Riskesdas 2007 prevalensi nasional gizi buruk pada balita adalah 5,4% dan gizi kurang adalah 13%. Hasil riskesdas 2007 menunjukkan baru sebanyak 62,3% RT Indonesia mempunyai garam cukup iodium. Pencapaian ini masih jauh dari target nasional 2010 maupun target ICCID/UNICEF/WHO Universal Salt Iodization (USI) yaitu minimal 90 % rumah tangga menggunakan garam cukup iodium.
Pemberdayaan dalam bentuk peningkatan pengetahuan keluarga tentang keluarga sadar gizi, revitalisasi Posyandu dalam bentuk peningkatan peran serta tokoh masyarakat, peningkatan pemberdayaan kader, peningkatan penyuluhan, peningkatan pelayanan 5 meja di Posyandu, pencatatan dan pelaporan dan rujukan kasus lengkap dengan sarana pendukungnya (Tim koordinasi penanggulangan masalah pangan dan gizi, 2010).
Untuk mengetahui kondisi gizi balita, menurut WHO dengan cara menentukan umur anak (Dalam Bulan) dengan berat badan atau tinggi badan standar WHO-NCHS (Word Health Organitation-National Center For Healt Satistics). Begitu pula dengan tinggi badan. Jika dicocokkan tinggi badan balita masih kurang maka termasuk pendek (Stunted).
Wilayah Lombok Utara sendiri berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan selama tahun 2011, mencapai 2.770 orang bayi dan balita, sedangkan tahun 2012 sebanyak 549 orang Balita Gizi Kurang. Sementara Balita penderita Gizi Buruk yang tersebar dilima Kecamatan yang kini teridentifikasi mencapai 38 orang (Dinkes Lombok Utara, 2012).
Berdasarkan Data laporan Puskesmas kayangan yang merupakan salah satu wilayah kerja Dinas Kesehatan Lombok utara. Desa Pendua Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara masih ditemukan balita gizi kurang (17,31%) dalam satu wilayah kerja puskesmas pada tahun 2011.
Di desa Pendua yang berada di wilayah kerja Puskesmas Kayangan masih mengalami Gizi kurang, hal ini dikarenakan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk datang keposyandu serta kurang aktifnya kader-kader posyandu. Ini di lihat dari banyaknya persentasi bayi /balita yang mengalami gizi kurang (17,31%).
Total posyandu di wilayah kerja puskesmas Kayangan berjumlah 62 buah. Setiap posyandu harus memiliki kader untuk menentukan berhasil tidaknya program posyandu, setiap posyandu memiliki 5 orang kader posyandu yang bertugas untuk menjalankan kegiatan posyandu.
Pada desa Pendua terdapat 5 posyandu dan jumlah balita yang ada di Desa Pendua wilayah kerja Puskesmas Kayangan adalah 312 jiwa. Dengan perbandingan antara jumlah kader dan jumlah balita adalah 1: 12 ( Data Puskesmas Kayangan, 2012).
Untuk menerapkan program posyandu dalam kegiatan upaya perbaikan gizi pada balita, diperlukan upaya tersedianya fasilitas pelaksanaan posyandu seperti Kader gizi diposyandu haruslah yang tenaga ahli sehingga tugas utama kader gizi terpenuhi dan Tenaga kesehatan dituntut untuk dapat memberikan pendidikan gizi sehingga berperan dalam mengatasi masalah gizi dan memperbaiki pola hidup masyarakat.
Upaya perbaikan gizi yaitu menimbang berat badan balita rutin setiap bulan, pemberian makanan tambahan untuk balita yang kurang gizi, sehingga keberhasilan posyandu tergambar melalui cakupan SKDN.....................