Sepeda motor merupakan salah satu alat transportasi sehari-hari masyarakat yang paling favorit. Sebagian orang mempergunakan sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari seperti untuk pergi ke tempat kerja, ke sekolah, pergi berbelanja dan mengantar serta menjemput anak ke sekolah.
Sepeda motor yang bermesin lebih besar, juga kadang digunakan untuk mengembangkan hobi atau buat olahraga, dan hanya dipakai pada waktu-waktu tertentu saja.
Pertumbuhan kendaraan yang cukup tinggi ini tidak hanya menimbulkan masalah kemacetan lalu lintas tetapi dapat juga menimbulkan masalah lain seperti kecelakaan lalu lintas.
Image by Nick Youngson CC BY-SA 3.0 Alpha Stock Images |
Kecelakaan lalu lintas dapat mengakibatkan berbagai cedera. Cedera yang paling banyak terjadi pada saat kecelakaan lalu lintas adalah cedera otak traumatik. Keadaan ini umumnya terjadi pada pengendara motor tanpa helm atau memakai helm yang kurang tepat dan yang tidak memenuhi standar.
Menurut World Health Organization (WHO) tahun 2005, Case Fatality Rate (CFR) cedera akibat kecelakaan lalu lintas tertinggi dijumpai di beberapa Negara, Amerika Latin (41,7%), Korea Selatan (21,9%), dan Thailand (21,0%).
Menurut data dikantor Kepolisian Republik Indonesia, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2009 terdapat 50.000 orang dengan jumlah kematian 18.679 orang. Tahun 2010 terdapat 61.000 orang dengan jumlah kematian 19.899 orang. Tahun 2011 terdapat 62.350 orang dengan jumlah kematian 20.120 orang dan. Dari data diatas, Jumlah korban kecelakaan jalan raya pada tahun 2009 s/d 2011 mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Kecelakaan lalulintas menyebabkan banyak korban meninggal dunia dan luka-luka. Korban meninggal dunia dan luka–luka akibat kelalaian berlalulintas masih mendominasi pemberian klaim santunan asuransi Jasa Raharja.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai dampak cedera otak terjadi kejang pascatrauma. ini salah satu dampak serius. insidennya 10%, terjadi pada awal cedera 4-25% (dalam 7 hari cedera) terjadi terlambat 9-25% (7 hari setelah trauma).
Beberapa faktor resikonya adalah trauma penetrasi, pendarahan dan gegar otak. Sekitar 17% pasien cedera otak berat mengalami gangguan kejang-kejang dalam 2 tahun pertama pascatrauma.
Dapat juga terjadi Spastisitas akibat peningkatan fungsi tonus yang terganggu dari kecepatan gerakan, Agitasi pasca cedera otak. Seperti pasien akan mengalaminya pada stadium awal dalam bentuk delirium (bingung), agresi, akatisia, disinhibisi, dan emosi labil. Dampak lain yang dapta terjadi akibat cidera otak adalah pendarahan gastrointerstinal, kerusakan kontrol respirasi, nyeri kepala akut maupun kronik, disritmia jantung, defisit neurologi vokal.
Cedera otak merupakan keadaan yang serius. Oleh karena itu, setiap petugas kesehatan khususnya perawat diharapkan mempunyai pengetahuan dan keterampilan praktis untuk melakukan penanganan pertama dan tindakan live saving sebelum melakukan rujukan ke rumah sakit.