Universal precaution atau kewaspadaan universal adalah tindakan pengendalian infeksi yang dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi dan didasarkan pada prinsip bahwa darah dan cairan tubuh dapat berpotensi menularkan penyakit, baik berasal dari pasien maupun petugas kesehatan.
Pada semua sarana kesehatan mulai dari klinik, rumah sakit, puskesmas, dan tempat praktik, atau penggunaan alat medis yang tidak steril, dapat menjadi sumber infeksi pada petugas kesehatan atau pasien lain. Jadi seharusnya ada pedoman untuk mencegah kemungkinan penularan terjadi. Pedoman ini disebut sebagai universal precaution.
Universal Precaution
Kategori Universal Precaution
Isolasi yang tegas atau keras, kategori ini diciptakan untuk mencegah penularan penyakit yang sangat menular atau virulen, yang dapat disebarkan melalui udara dan hubungan kontak
Isolasi kontak, untuk mengurangi infeksi yang sangat cepat menular atau serius, dan untuk penyakit atau kondisi yang terutama menyebar oleh hubungan yang dekat atau langsung.
Isolasi pernafasan, untuk mencegah penularan penyakit menular dalam jarak dekat melalui udara, diusulkan adanya ruangan khusus, tetapi penderita yang terinfeksi dengan organisme yang sama dapat ditempatkan dalam satu ruangan.
Isolasi tuberculosis, untuk penderita TBC paru-paru yang positif terhadap ulasan sputum atau x-ray dada yang menunjukan adanya TBC yang sangat aktif.
Tindakan pencegahan bagian dalam, untuk infeksi yang ditularkan melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan kotoran (feses)
Tindakan pencegahan darah/cairan tubuh, untuk mencegah infeksi yang ditularkan oleh adanya kontak langsung atau tidak langsung dengan darah yang terinfeksi atau cairan tubuh.
Alasan Dasar Penerapan Universal Precaution
Penerapan Universal precaution atau kewaspadaan universal merupakan bagian dari upaya pengendalian infeksi di sarana pelayanan kesehatan yang tidak terlepas dari peran masing-masing.
Penerapan universal precaution didasarkan pada keyakinan bahwa darah, cairan dan organ tubuh manusia sangat potensial menularkan penyakit, baik yang berasal dari pasien dan petugas kesehatan.
Prosedur kewaspadaan universal dapat dianggap sebagai pendukung program K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi petugas kesehatan.
Adapun prinsip utama prosedur universal precaution dalam pelayanan kesehatan adalah menjaga hygiene sanitasi individu, hygiene sanitasi ruangan, dan sterilisasi peralatan.
Ketiga prinsip tersebut dijabarkan dalam 5 kegiatan pokok, yaitu:
- Cuci tangan guna mencegah infeksi silang
- Pemakaian alat pelindung diantaranya adalah pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksius yang lain.
- Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai
- Pengelolaan jarum suntik dan alat tajam untuk mencegah perlukaan
- Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan
Kebijakan Pemerintah Tentang Universal Precaution
a. Kategori IA
Sangat direkomendasikan untuk seluruh rumah sakit, dan telah didukung oleh penelitian dan studi epidemiologi
b. Kategori IB
Sangat direkomendasikan untuk seluruh Rumah Sakit dan telah ditinjau efektif oleh ahli lapangan, dan besar kesepakatan HICPAC (Hospital Infection Control Advisory Commitee) sesuai dengan bukti rasional walaupun mungkin sebelum dilaksanakan suatu studi scientific
c. Kategori II
Dianjurkan untuk dilaksanakan di Rumah Sakit. Anjuran didukung studi klinis, dan epidemiologi, teori rasional yang kuat, studi dilaksanakan di beberapa Rumah Sakit
d. Tidak direkomendasikan
Belum ada bukti ilmiah yang memadai, atau belum ada kesepakatan mengenai efikasinya.
Kewaspadaan Universal Standar Untuk Semua Pasien
- Kebersihan tangan atau Hand Higiene
- Allat Pelindung diri (APD) meliputi: sarung tangan, masker, google (kaca mata), face shield (pelindung wajah), gaun.
- Peralatan perawatan pasien
- Pengendalian lingkungan
- Pemerosesan peralatan pasien dan penatalaksanaan linen
- Kesehatan karyawan/ pelindung petugas kesehatan
- Hygiene respirasi / etika batuk
- Praktik menyuntik yang aman
- Lumbal fungsi
Komponen standar Universal Precaution
a. Kebersihan tangan (mencuci tangan)
Sebelum melakukan tindakan, misalnya saat akan memeriksa (kontak langsung dengan klien), saat akan memakai sarung tangan bersih maupun steril, saat akan melakukan injeksi dan pemasangan infus.
Setelah melakukan tindakan, misalnya setelah memeriksa pasien, setelah memegang alat bekas pakai dan bahan yang terkontaminasi.
Ada 3 (tiga) cara cuci tangan yang dilakukan sesuai kebutuhan, yaitu:
a. Cuci tangan higienic atau rutin
Cuci tangan higienic yaitu mengurangi kotoran dan flora yang ada ditangan dengan menggunakan sabun atau detergen. Langkah cuci tangan rutin:
- Basahi tangan dengan air mengalir yang bersih
- Tuangkan sabun secukupnya (gunakan sabun cair)
- Ratakan dengan kedua telapak tangan
- Gosok punggung dan sela-sela jari kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya
- Gosok dengan kedua telapak tangan dan sela-sela jari
- Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci
- Bilas kedua tangan dengan air mengalir
- Keringkan tangan dengan handuk sekali pakai atau tissue towel sampai benar-benar kering
Disamping cara diatas ada alternatif cuci tangan yaitu cuci tangan berbasis alkohol. Cuci tangan alternatif hanya menggantikan cuci tangan higienis atau rutin, dan tidak adapat menggantikan cuci tangan bedah.
b. Cuci tangan Alternatif/berbasis alkohol
Cuci tangan alternatif dikerjakan hanya apabila tidak ada cuci tangan standar, misalnya karena tidak ada air mengalir, teknik untuk melakukan penggosokan tangan aseptik adalah:
Gunakan penggosok astiseptik secukupnya untuk melumuri seluruh permukaan tangan dan jari jemari
Gosokan larutan tersebut dengan cara menekan pada kedua belah tangan, khususnya diantara jari-jemari dan dibawah kuku hingga kering
c. Cuci tangan aseptik
Cuci tangan aseptik yaitu cuci tangan sebelum melakukan tindakan aseptik pada pasien dengan menggunakan antiseptik.
Cuci tangan aseptik pada dasarnya sama dengan cuci tangan biasa yaitu dengan menggunakan air mengalir dan sabun atau deterjen yang mengandung bahan antiseptik (klorheksidin, iodofor, atau triklosan) selain sabun biasa.
d. Cuci tangan bedah,
Cuci tangan bedah dilakukan sebelum melakukan tindakan bedah, cara aseptik dengan antiseptik dan sikat steril. Langkah langkah cuci tangan bedah sebagai berikut:
- Lepaskan cincin, jam tangan dan gelang
- Basahi kedua lengan bawah hingga siku, dengan sabun dan air bersih. Jika menggunakan sikat, sikat harus bersih disterilisasi atau di DDT sebelum digunakan kembali, jika menggunakan spon maka harus dibuang setelah digunakan.
- Bersihkan kuku dengan pembersih kuku
- Gunakan bahan antiseptik pada seluruh tangan dan lengan bawah sampai siku dan gosok tangan dan lengan bawah selama sekurang kurangnya dua menit.
- Bilaslah tangan dan lengan bawah dengan air mengalir
- Angkat tangan lebih tinggi dari siku, bilas tangan dan lengan bawah seluruhnya dengan air mengalir
- Tegakan kedua tangan keatas dan jauhkan dari badan, jangan sentuh permukaan atau benda apapun dan keringkan kedua tangan itu dengan lap bersih dan kering.
Penggunaan alat pelindung Diri (APD)
a. Sarung Tangan
Ada tiga jenis sarung tangan, yaitu:
- Sarung tangan bedah, dipakai sewaktu melakukan tindaka invasif atau pembedahan
- Sarung tangan pemeriksa, dipakai untuk melindungi petugas kesehatan sewaktu melakukan pemeriksaan atau pekerjaan rutin
- Sarung tangan rumah tangga, dipakai sewaktu memperoses peralatan, menangani bahan-bahan terkontaminasi, dan sewaktu membersihkan permukaan terkontaminasi
b. Masker
Masker harus cukup besar untuk menutup hidung, muka bagian bawah, rahang dan semua rambut muka.
c. Respirator
Masker jenis khusus, disebut respirator partikel yang dianjurkan dalam situasi memfilter udara yang tertarik nafas dianggap sangat penting seperti dalam perawatan orang dengan Tuberculosis Paru.
d. Pelindung Mata
Melindungi mata dari cipratan darah atau cairan tubuh lainnya yang terkontaminasi.
e. Tutup Kepala atau Kap
Dipakai untuk menutup rambut dan kepala agar guguran kulit dan rambut tidak masuk kedalam luka sewaktu melakukan pembedahan
f. Gaun
Gaun penutup dipakai untuk menutupi baju
g. Apron
Apron terbuat dari bahan karet atau plastik sebagai suatu pembatas tahan air dibagian depan dari petugas kesehatan
h. Alas Kaki
Alas kaki dipakai untuk melindungi kaki dari perlukaan oleh benda tajam atau berat atau dari cairann yang kebetulan jatuh atau menetes pada kaki.